Kedapatan Membawa Sabu, Pria Di Taliwang Diamankan Polisi

Sumbawa Barat, Talikanews.com – Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat kembali berhasil mengamankan seorang laki laki inisial HM Alias RIK ( 43) Warga Lingkungan Sampir B Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat di ciduk Polisi bersama barang bukti 1(satu) lembar plastik clip yang diduga di dalamnya berisi 4 (empat) poket shabu di saku celana sebelah kanan, dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.600.000,- di rumahnya pada Senin, (10/06).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S. Ik melalui Kasat Res Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan, S. Sos, , kepada wartawan Selasa (11/07), menuturkan Kronologis penangkapan terhadap terduga HM alias Rik.

“Terduga kami tangkap di rumahnya berdasarkan laporan masyarakat dimana tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkotika dan anggota langsung menuju TKP,” tutur IPTU Wahyu Indrawan, S. Sos, 

Selanjutnya Team Opsnal memanggil beberapa saksi setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga, kami mendapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan terduga beserta barang bukti kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(TN-06)

Related Articles

Back to top button