Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Asal Kelurahan Tiwugalih

Lombok Tengah, Talikanews.com – Polres Lombok Tengah terus memerangi peredaran barang haram (narkoba) lewat Tim Satuan Res Narkoba Polres Loteng yang di Komandoi oleh AKP. Dhafid ShiddiQ. SH. I.K dan kali ini kembali berhasil menciduk pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Surabaya Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya siang tadi sekitar pukul 02.00 wita, Rabu (24/04).

Kasat Resnarkoba AKP. Dhafid ShiddiQ. SH. I.K memaparkan Kronologis penangkapan tersangka pengedar narkoba inisial KT yang berawal informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Surabaya kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya ada rumah salah satu tersangka pemakai, penjual dan mengedar narkotika jenis Sabu yang sangat meresahkan warga sekitar dengan seringnya keluar masuk orang-orang tidak di kenal oleh warga dan sering membuat kegaduhan dalam kampung.

“Semua ini berawal informasi dari masyarakat,” terang AKP. Dhafid ShiddiQ. SH. I.K

Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut kemudian Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP. Dhafid ShiddiQ. SH. I.K memerintahkan KBO narkoba IPTU Bambang Sutrisno untuk melakukan penyelidikan, penangkapan dan penggerebekan di rumah terduga saudara KT di Kampung Surabaya Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

“Dari informasi itu tim lakukan penggerebekan dan menangkap terduga pengedar barang haram tersebut,” jelasnya.

Namun sebelum penangkapan, tersangka sempat membuang/menghilangkan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam kloset kamar mandi, mengetahui hal tersebut kemudian anggota Sat Narkoba menggali pipa saluran kloset yang menuju ke penampungan atau safety tank kamar mandi dan pada akhirnya di temukan 2 (dua) poket diduga jenis sabu dalam satu klip terapung dalam pipa saluran.

“2 (dua) poket diduga jenis sabu tersebut kita temukan dalam pipa saluran,” tutup AKP. Dhafid ShiddiQ

Adapun tersangka beserta barang bukti berupa 2 (dua poket) Kristal kecil bening diduga Narkotika golongan 1 Jenis Sabu sudah di amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk di proses lebih lanjut. (TN-03).

Related Articles

Back to top button