Komisi II Tak Hadir, Sidang Paripurna DPRD Loteng Di Batalkan
Lombok Tengah, Talikanews.com – Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Kajian Badan Pembentukan Perda terhadap Ranperda terkait pengelolaan sumber mata air di DPRD Lombok Tengah terpaksa dibatalkan, lantaran salah satu Komisi tidak lengkap. Dimana Komisi II yang membidangi pengelolaan sumber mata air yang sempat menjadi perhatian beberapa bulan terakhir, absen dari gedung kehormatan, Selasa (12/3).
Bertempat di ruang sidang DPRD Lombok Tengah Pimpinan sidang H. Achmad Puaddi selaku ketua DPRD memimpin sidang paripurna tersebut. Selasa (12/03).
Pimpinan sidang H. Achamd Puaddi membuka sidang namun di warnai protes keras dari salah seorang anggota Fraksi Gerindra M. Tauhid.
Dia meminta sidang paripurna tidak dilanjutkan mengingat ketua Komisi II selaku pengusul tidak menghadiri sidang hari ini.
“Kita tunda saja sidang paripurna hari ini karena Ketua Komisi II (Samsul Qomar) yang mengusulkan sama sekali tidak tampak hadir, ada apa ini,” tegasnya.
Selaku pimpinan sidang, H. Achmad Puaddi tetap nembacakan agenda sidang, setelah itu ditutup dengan kesepakatan, akan dilanjutkan dengan waktu yang belum di pastikan.
“Sidang kita tutup, soal waktu nanti dibahas tingkat Banmus,” tutupnya. (TN-03)