DPRD Loteng Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Penjualan Aset Pemda di Malang

Lombok Tengah, Talikanews.com – Berdasarkan surat bernomor 030/283 / BPKAD tahun 2018 yang ditandatangani Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT tentang pengusulan penjualan aset milik pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang berada di malang jawa timur.

Berangkat dari surat itu DPRD Lombok Tengah mengelar sidang paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) untuk penjualan tanah dan bangunan di Malang jawa timur yang digunakan sebagai wisma mahasiswa yang kabarnya tidak di tempati lagi. Selasa (12/02)

Dalam sidang paripurna tersebut Sekda Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan adanya gedung wisma mahasiswa di malang itu memang tidak begitu optimal di karenakan terlalu jauh dari tempat belejar mengajar dan kurang setrategis sehingga mengakibatkan siswa sedikit malas.

“Adanya wisma tersebut tidak setrategis karna telalu jauh dari proses belajar mengajarMasing-masingnjut Nursiah dari hasil penjualana wisma itu nanti pemda akan carikan lokasi yang lebih strategis dari wisma yang ada sekarang.

“Pemda akan carikan lokasi yang lebih setrategis dari wisma sebelumnya,” tegas Nursiah pada paripurna.

Setelah pembacaan surat tersut pimpinan rapat Ketua DPRD Lombok Tengah H. Ahmad Puaddi kemudian melakukan pembentukan panitia khusus.

Yang mana dari masing-masing fraksi dari undangan masuk menjadi pansus dan sidang paripurna tersebut disetujui, Panitia Khusus penjualan aset terdiri dari tanah dan bangunan milik Kabupaten Lombok Tengah di Malang itu, sebagai Ketua M. Syamsul Qomar dari Fraksi Demokrat dan M. Tauhid, SIP sebagai Wakil Ketua. (TN-03)

Related Articles

Back to top button