Diduga Pengedar Narkoba, Dua Warga Sengkol Diamankan Polisi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Anggota Polres Lombok Tengah kembali menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu di BTN Apernas Gerantung Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah, pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 wita, (10/1).

Adapun yang diamankan yakni dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial AR (27), alamat Dusun Kombang Desa Sengkol Kecamatan Pujut dan MD (28), alamat Dusun Gabak Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

Kasat Narkoba Polres Loteng, AKP Dhavid Shidiq membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian team Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu di BTN Apernas Gerantung Kelurahan Sasake.

Saat penggeledahan pelaku memegang barang bukti dengan tangan kanan dan berusaha membuang ke semak dekat pelaku diamankan.

“Berawal informasi dari masyarakat pada kamis malam Polisi berhasil menangkap dua tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu di BTN Apernas Gerantung,” tuturnya.

Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan, satu bungkus kristal bening di duga Narkotika Golongan I jenis sabu dan satu buah korek api. Untuk sementara barang bukti dan dua terduga pengedar barang haram tersebut sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.

“Kita masih lakukan pendalaman untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.(TN-03)

Related Articles

Back to top button