Pasang Iklan Berbau Pornografi, Pelaku Pariwisata Suruh Perusahaan Billboard Minta Maaf

Mataram, Talikanews.com – Meskipun Billboard promosi Female Dj yang di pasang di wilayah Senggigi telah di turunkan oleh Sat Pol PP Kabupaten Lombok Barat. Namun protes terhadap pemasangan billboard terus berdatangan dari pelaku wisata dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-NTB.

Protes itu dilayangkan karena, Billboard tersebut berbau pornografi, menampilkan kontens porno, mengajak masyarakat meminum minuman beralkohol sepuasnya pada hari Sakral umat Muslim yakni, hari Jum’at.

Oleh sebab itu, selaku Asosiasi Pengusaha Muslim Indonesia (APII) memprotes di pasangnya bilboard tersebut dan meminta perusahaan pemasangan agar segera Minta maaf karena, apa tanggapan dilakukan tidak sejalan dengan branding wisata halal tourism yang disandang NTB.

Ketua DPP APII H Fauzan Zakaria menyatakan konten bilboard ini mengandung unsur pornografi. Adanya ajakan untuk minum-minuman keras pada hari Jum’at dengan biaya yang murah tertulis di bilboard tersebut ucap Fauzan tidak sesuai dengan brand mark wisata halal yang di raih oleh Daerah seribu masjid ini.

Selain itu tampilan tiga cewek berpakaian “rada” terbuka pada bilboard ini menurut Fauzan telah memenuhi unsur pornografi. Iapun meminta agar pihak-pihak ataupun pengusaha yang terlibat dalam pemasangan bilboard tersebut untuk meminta maaf.

“Minta maaflah kepada masyarakat, kontennya sangat vulgar, baik foto ataupun tulisan yang ada di bilboard tersebut, ini seolah olah mengajak masyarakat untuk meminum minuman keras pada hari jum’at, ini sudah tidak benar,” ujarnya.

Fauzan juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak segan menindak pengusaha yang memanfaatkan unsur pornografi sebagai ajang promosi kegiatan usahanya.

Selain itu adanya bilboard ini menguak tabir bahwa sampai hari ini belum ada blue print atau grand design halal tourism. Fauzan meminta pemerintah provinsi melalui Dispar, legislatif dan pihak terkait untuk duduk bersama membahas blue print wisata halal.

Pemprov NTB sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) wisata halal pada tahun 2016. Namun sampai saat ini belum adanya petunjuk teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjelaskan secara detail terkait Perda Wisata Halal.

“Intinya, mari stackholder, pemerintah, bahwa branding halal tourism itu butuh dijaga. Apakah belum ditentukan grand desain wisata halal kita? Ini tanggungjawab pemerintah fasilitasi sektor yang ada mengenai grand desain Pariwisata NTB, kapan dilakukan?,” tegasnya.

Lainnya halnya dengan Ketua DPD Lobar, Mastur. Dirinya sedikit sanksi dengan brand halal tourism yang dibanggakan pemerintah provinsi NTB selama ini. Hal itu terlihat, terkesan membiarkan ada pemasangan baliho viral pornografi.

“Lombok seribu masjid ini akan berubah menjadi daerah seribu baliho porno jika tidak segera disikapi dan pemerintah segera buat desain wisata halal,” kata dia.

Adapun cara sikapi itu lanjut dia yakni, Pemda Lobar dan Pemprov NTB segera keluarkan peraturan gubernur yang mengatur khusus tentang brand wisata halal yang sudah diraih tahun 2015 lalu.

“Perda tentang wisata itu harus di eplementasi wisata halal dong,” tutupnya.(TN-03)

Related Articles

Back to top button