Asyik Nyabu, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi

Lombok Tengah, Talikanews.com -Tim Oprasional Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah meringkus Dua pemuda sedang asyik menikmati narkoba di Kampung Amen Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, Kamis (29/11).

Adapun pemuda itu M (38), qlamat Dusun Aik Genit Desa Senteluk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat dan PN (20) alamat Kampung Karang Lebah Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya.

Penangkapan itu bermula informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Amen Kelurahan Leneng sering digunakan pesta sabu.

Dari informasi tersebut Aparat Kepolisian melakukan penyelidikan selanjutnya melakukan penggerebakan pada hari Selasa, tanggal 28 November 2018 sekitar pukul 22.30 wita.

Dalam oprasi tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Dhafid Shiddiq yang penggerebekan dan didapatlah kedua pemuda itu beserta barang buktinya, 1 (satu) poket Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram.

Tidak hanya itu, 1 (satu) buah rangkain alat hisap, 1 (satu) buah gunting kecil warna biru hitam, 1 (satu) buah skop pipet, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) bungkus klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver telah di amankan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (TN-03)

Related Articles

Back to top button