Diving Center Nangamiro Dompu Tak Bertuan

Foto: Bangunan Diving Center yang berada di Nangamiro Kec. Pekat Dompu

Dompu, Talikanews.com – Satu gedung milik Pemerintah Kabupaten Dompu, yang berada di Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, saat ini terbengkalai. Pasalnya, gedung tersebut, kondisinya tidak terawat dan tidak difungsikan sama sekali. Sehingga aset pemerintah itu mengalami kerusakan.

Informasi yang dihimpun, bangunan ini dibiyai oleh Pemda Dompu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada akhir tahun 2017. Tujuannya, akan difungsikan sebagai dive center.

Ketua Komunitas Pecinta Penyu dan Karang (KOMPAKK), Christian yang berhasil di wawancarai media ini, mengungkapkan yang diketahuinya kalau bangunan tersebut dibangun pada tahun 2017 lalu oleh pemerintah. Akan tetapi, kata dia, sejak awal dibangun hingga saat ini belum pernah difungsikan sama sekali. Bangunan ini sejak awal tidak ada yang merawat, sehingga menjadi kumuh dan rusak.

“Yang saya tahu, bangunan itu untuk diving center bagi pengunjung wisata, tetapi belum pernah ada yang menggunakan,” ungkapnya, Selasa (09/10).

Dengan kondisi bangunan sekarang ini, pihaknya mengaku sangat menyayangkan. Karena, kata dia, anggaran yang digunakan untuk membangunan gedung itu tidak sedikit. Oleh sebab itu, Ia berharap agar dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, supaya bangunan tidak terkesan mubadjir.

Sekarang kondisi bangunan sudah banyak yang rusak, karena tidak ada yang memelihara.

“Padahal ketika membangun dulu, itu menggunakan anggaran Negara, dan nilainya tidak main-main mencapai seratusan juta lebih. Sebab gedung itu dibangun oleh pemerintah,” kata pria asal Desa Calabai ini.

Lebih jauh, Chris membeberkan, semula gedung ini direncanakan akan dibangun di Desa Calabai. Namun, karena sesuatu dan lain hal tiba-tiba saja di bangun di Desa Nangamiro.

“Pada rencana awal kami dilibatkan secara aktif, sampai-sampai semuanya sudah ready (siap,red). Mulai dari suarat menyurat, pembebasan lahan hingga surat keputusan penyerahan hibah asset oleh Kades Calabai dan Camat Pekat. Namun, secara tiba-tiba bangun ini dipindah ke Desa Nangamiro,” tukasnya.

Sejak dari itu, kemudian pihaknya pun melepas tanggungjawab. Meski, pada beberapa waktu lalu kami (Kompakk,red) diundang dan diajak oleh Disbudpar untuk mengelolah dan memanfaatkan gedung tersebut. Dan secara terang benderang kami pun menolaknya, karena tidak mungkin orang Calabai mengelola milik orang Nangamiro.

“Kami memiliki etika dan masih memiliki akal sehat, untuk berbuat dan memikirkan hal-hal yg lebih penting untuk kemajuan pariwisata Pekat,” tegasnya.

Terlepas dari masalah keberadaan bangunan tersebut, Chris berharap, bangunan ini difungsikan sesuai dengan rencana awal.

“Kami mengusulkan kalau memang difungsikan, jangan lupa dilibatkan tenaga lokal, yakni pemuda/pemudi Nangamiro sendiri. Atau pun, warga setempat,” harapnya.

Terpisah, Farid Fadli, salah satu aktivis Dompu, mengungkapkan seharusnya pemerintah atau SKPD sebelum membangun fisik proyek terlebih dahulu memikirkan azas manfaat dan kegunaannya.

“Jangan asal bangun saja, jadi kesannya itu hanya buang-buang anggaran dan cari untung saja,” terangnya.

Terkait masalah keberadaan bangunan tersebut, pria yang akrab disapa Capung ini, meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata agar segera bergerak, jangan sampai akan merambat ke persoalan lainnya.

“Kami minta Aji Mpera (Kadisbudpar,Red) bertindak cepat. Karena gedung ini sudah lama tak berpenghuni. Jangan sampai menjadi temuan BPK maupun anggota dewan. Nanti, kalau sudah menjadi temuan pasti akan ribut dan panjang prosesnya,” tutupnya.(TN 05)

Related Articles

Back to top button