BPK Temukan Mantan Pejabat Tak Bayar Sewa Rumdis

Dompu, Talikanews.com – Badan Pemeriksa Keuangan temukan terjadi banyak tunggakan pembayaran rumah dinas yang digunakan oleh mantan pejabat di Setda Dompu khususnya di jln protokol dan depan taman Dompu Kelurahan Dorotangga.

Para mantan pejabat tersebut tidak patuh membayar sewa. Akibatnya terjadi pembengkakan tunggakan mencapai Rp 189 juta sampai akhir 2017.

“Itu yang menjadi temuan BPK sehingga muncul angka Rp 189 juta, “Kabid Retribusi dan PLL Bappenda Dompu Mustakim S Sos, saat di konfirmasi.

Dia mengaku telah melakukan penagihan sejak Kamis (13/9) lalu kepada para pejabat tersebut agar piutang terselesaikan. Tim penagih yang di koordinatori oleh dirinya itu didampingi personil Polri, TNI dan Satpol PP langsung bertemu dengan para penyewa rumah dan bersedia membayar.

“Ada 13 rumah yang masih menunggak,” kata dia.

Dalam pembicaraan dengan penyewa, tim langsung membuatkan surat pernyataan kesediaan untuk menyelesaikan kewajiban dengan rentang waktu yang ditentukan.

“Sebab kalau tidak, akan ada langkah lain sehingga aset pemerintan dapat dimanfaatkan.
Mustakim berharap, agar penghuni rumdis tersebut dapat menyelesaikan kewajibannya.Sesuai dengan Perda, sewa rumah dinas ini perbulan hanya Rp 300 ribu atau pertahun sebesar Rp 3.600.000,” tutupnya. (TN-05)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button