Pencairan Dana Sulit, Gubernur NTB Protes BNPB

Mataram, Talikanews.com – Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi geram terhadap susahnya proses pencairan dana stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempabumi sebesar Rp 50 juta tersebut. Hal itu membuat dirinya layangkan protes ke BNPB.

“Saya telepon kepala BNPB dan langsung saya protes,” ungkapnya, Kamis (13/9)

Sapaan Tuan Guru Bajang (TGB) itu menceritakan, penjelasan dari kepala BNPB, sulitnya pencairan dana itu karena ada satu prosedur yang diperlukan yakni surat rekomendasi dari Bupati/Walikota sebagai syarat.

Dimana, dana tersebut merupakan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB yang memiliki juklak tertentu. Hanya saja, bagi dia eplementasi dilapangan ada keterlambatan dan kesulitan bagi masyarakat penerima untuk mencairkan.

“Kemarin dijanjikan bahwa semua juklak akan diselesaikan oleh BNPB dan dijanjikan cair. Mudahan tidak terkendala lagi,” kata dia.

Bagaimana realisasi 5000 penerima yang sudah terverifikasi? Ditegaskan TGB, prosedurnya bertahap, ada verifiakasi, sehingga satu , dua hari lagi tahap berikutnya dicairkan.

“Yang jelas akan dibagi 2 tahap, yang tahap sebelumnya langsung Rp 50 juta, tahap berikutnya Rp 25 juta, nilai etap sama, tahapan pencairan aja yang berbeda,” paparnya.

Apakah kedepan mekanisme tetap akan gunakan rekomendasi bupati? Mestinya, harus diselesaikan tanpa mempersulit korban.

“Tidak ada hal yang bisa memperlambat. Kalau alasan KTP, tidak mungkin korban urus KTP saat kejadian gempa. Kan ada Kades yang lebih kenal warganya. Yang jelas, jangan dipersulit,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button