Digedor Masyarakat, Pimpinan DPRD NTB Akan Temui Menhub

Mataram, Talikanews.com – Puluhan masyarakat Lombok Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lombok, ikut juga ketua Majelis Adat Sasak (MAS) NTB, Drs H Lalu Azhar menggedor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, terkait prosedur pergantian nama Bandara Lombok Internasional Airport (LIA) menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM).

Aliansi Masyarakat Lombok itu diterima Tiga pimpinan DPRD NTB dalam hal ini, Hj Baiq Isvie Rupaeda, H Abdul Hadi, L Wirajaya dan beberapa anggota Dapil Lombok Tengah, di Garasi Rumah Dinas pimpinan Dewan, Tanu (12/9).

Pada kesempatan itu, berbagai pertanyaan dilayangkan khususnya prosedur usulan pergantian nama bandara, apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

“Ada apa ini, kok tiba-tiba muncul SK Menhub nomor KP 1421 tahun 2018. Disatu sisi, informasi bahwa DPRD NTB tidak pernah keluarkan SK usulan pergantian. Artinya, ada dugaan tindak sesuai proses,” ungkap koordinator Aliansi Masyarakat Lombok, Lalu Izzy.

Lain halnya dengan H Badrun Nadiyanto. Dirinya meminta kepada pimpinan DPRD NTB agar mencabut surat dukungan pimpinan terhadap perubahan nama bandara dan kembali ke nama semula yakni Bandara Internasional Lombok.

“BIL harga mati, agar tidak mengulang sejarah pertumpahan darah lagi,” kata dia.

Sementara, Amaq Zul justru meminta agar DPRD tanda tangan surat penolakan atau mencabut pergantian nama bandara itu. Jika tetap bertahan maka akan lebih banyak mudarat kata lain akan banyak dampak negatif yang dapat ditimbulkan kemudian hari.

Perdebatan panjang pun terjadi karena terlalu banyak sejarah yang dibuka oleh para tokoh dan juga pelaku sejarah yang terlibat saat pembangunan bandara di Tanak Awu, Kecamatan Pujut Lombok Tengah tersebut. Bahkan, menyebutkan jumlah korban nyawa sehingga bandara itu bisa berdiri tegak seperti saat ini. Ada yang nyeleneh, jika tetap dengan nama ZAM, maka ancam boikot bandara.

Dalam perdebatan itu, ketua Majelis Adat Sasak (MAS) NTB, Drs HL Azhar, angkat bicara. Dihadapan forum haering itu, L Azhar justru mengaku, tidak pernah dilibatkan dalam pengusulan, apalagi bertanda tangan.

“Perubahan nama itu saya ketahui saat ini. Yang membuat saya heran, MAS mengeluarkan surat dukungan resmi ditanda tangan, siapa yang tanda tangan, saya tidak pernah dilibatkan,” ucapnya.

Yang jelas lanjutnya, kalau pun SK Menhub sudah dikeluarkan tapi, bisa dikatakan belum diresmikan.

“Ini baru keinginan saja, karena dalam klausul, jika ada kekeliriun maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Tolong masyarakat supaya tidak membuat konflik, karena SK belum resmi,” cetus dia.

Ditambahkan lagi Sekretaris Ormas Gagak Hitam, Deni Sukriatin Sakti. Dirinya hanya meminta kepada semua pihak terutama Gubernur NTB dalam hal ini, TGH M Zainul Majdi supaya menghargai sejarah pembangunan bandara.

Boleh kalau Lanud Rembiga diberi nama Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). Tapi, jangan sampai BIL yang dirubah. Hal itu ditegaskan, masih berbekas dikeningnya saat proses pembangunan, mengalami jahitan akibat lemparan.

“Jika tetap dilakukan, maka akan kembali pertumpahan darah. Sehingga, minta ke pimpinan DPRD NTB dan Dishub segera bersurat batalkan pergantian nama,” pintanya.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, L Bayu Windiya yang mewakili Gubernur saat itu menyampaikan, yang berwenang membatalkan SK adalah Menhub sendiri. Yang perlu diketahui lanjut dia, jika kembali ke sejarah maka, banyak orang yang terhubung dalam bandara salah satunya mengenai lahan (tanah, penggagas dan bicara Anggaran.

Bicara Anggaran, saat itu dirinya menjabat kepala Biro Ekonomi dan berjuang menganggarkan untuk pembangunan bandara sehingga bisa berdiri megah seperti saat ini. Akan tetapi, bicara prosedur SK itu dikeluarkan oleh Menhub atas usulan dari Gubernur dan DPRD NTB, semakin baik ada dari FKUB dan MAS.

Bagaimana soal DPRD NTB tidak pernah keluarkan SK melainkan hanya mendukung? Bagi Bayu, itu sudah masuk syarat usulan sehingga Menhub keluarkan SK. Terus soal pengakuan ketua MAS tidak pernah tanda tangan? Bayu mengaku, yang tanda tangan surat dukungan dari MAS adalah dirinya sendiri karena menjabat selaku ketua harian.

“Kan boleh ketua harian tanda tangan,” tegasnya.
Sikap Bayu selaku mantan kepala Bakesbagpoldagri, apakah mendukung tetap nama ZAM atau kembali ke BIL?” Kalau itu, tidak bisa saya jawab. Kita serahkan saja ke Menhub,” ujar dia.

Intinya, hasil koordinasi dengan pak Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Pemerintah Provinsi siap membuka dialog mencari solusi terbaik terhadap nama ZAM.

“Kalau mengacu ke Bandara Soekarno-Hatta, itu kan kode booking CGK, nah ZAM ini nanti tetap LOP,” tungkas dia.

Bicara kewenangan pemerintah daerah setempat lanjut dia, paada UU 23, kewenangan ada di pemerintah pusat sehingga, pergantian nama itu kembali ke Menhub terlebih dianggap Bayu sudah sesuai prosedur.

Mendengar hal itu, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda menegaskan tidak ingin ada masalah akibat perubahan nama, ditambah lagi kondisi masyarakat NTB saat ini dilanda musibah bencana gempa bumi, belum radar Renteng Lombok Tengah dan Pasar Narmada terbakar.

Oleh sebab itu, dirinya bersama Dishub Senin pekan depan akan berdialog dengan Menteri Perhubungan (Menhub) terkait persoalan ini dan sampaikan keinginan pembatalan agar tidak menimbulkan konflik horizontal.
“Yang jelas, tidak ada persetujuan dari DPRD NTB melainkan dukungan, atas permintaan eksekutif,” kata dia.

Dalam aturan, persetujuan itu berbeda dengan dukungan. Dimana, bicara persetujuan haris disetujui 65 anggota DPRD NTB melalui rapat paripurna. Akan tetapi, dukungan, cukup ditanda tangani empat pimpinan saja.

“Iitu hanya kesalahan prosedur, sehingga saya akan temui Menhub,” cetusnya.

Politisi Golkar itu menyampaikan, tidak ada satu pun orang yang bisa buat NTB hancur, apalagi soal surat.

“Jangan sampai terjadi konflik horizontal. Saya akan temui Menhub untuk sampaikan ke inginan masyarakat ini. Nah, untuk minta tanda tangan pimpinan soal pembatalan surat dukungan, tidak perlu lah. Percaya sama saya, akan temui Menhub, apapun hasilnya nanti, pasti langsung informasikan,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button