Demi Jamin Kades Bebas Korupsi, Camat Kilo Siap Dipotong Tangannya

Dompu, Talikanews.com – Impelementasi dan efektivitas UU Desa di Wilayah Kecamatan Kilo, dijamin oleh Camat Kilo, H Iswan Yakub S Sos. Demikian di sampaikan olehnya dalam acara dialog publik tentang Efektivitas UU Desa yang di gelar Himpunan Mahasiswa Kilo (HMK) Makassar di Aula SDN 07 Kilo.

Untuk mewujudkan Kilo yang berdaya saing dan berkemajuan, lanjut Iswan, penting sekali peran aktif semua elemen yang ada.

“Mari kita kawal secara berjamaah Desa masing-masing. Jangan biarkan tikus-tikus menilap uang rakyat dan berkeliaran di kantor desa,” ucapnya yang disambut riuh oleh seluruh peserta dialog publik tersebut.

Bahkan, Camat menjamin dan memberi garansi kepada peserta tangannya untuk di potong kalau ada Kades di wilayahnya yang korupsi.

“Setelah kegiatan ini tidak ada lagi Kades yang main-main dengan jabatan, fasilitas dan kucuran anggaran desa yang ada. Kalau pun ada dan terbukti. Silahkan potong tangan saya,” tegas pria yang dikenal jangkung ini.

Sementara itu, Kasi Adminisrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab Dompu, Agus Mulyadin S Sos, menuturkan, meski sudah tiga tahun lebih implementasi UU desa telah dijalankan, tentu masih membutuhkan upaya-upaya yang lebih serius dalam realisasinya.

“Termasuk tentang kerja sama antara pendamping desa dengan kepala desa untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam musyawawarah desa,” tuturnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam implementasi UU Desa itu sangat dibutuhkan.

“Apalagi, masyarakat tentu sangat menentukan kualitas penggunaan dan pemanfaatan dana desa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, masyarakat dan pemerintah desa harus menyadari bahwa kehadiran UU Desa ini memberi ruang bagi desa untuk mandiri dan berdaulat.

“Itulah sebabnya, lewat dialog ini nantinya, saya akan mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dam implementasi UU Desa ini,” ucapnya.

Lebih jauh, Agus memaparkan, dengan pengimplementasian UU Desa masing-masing desa dapat mandiri dan mampu mengakselerasi pembangunan wilayahnya.

“Selama ini Desa terbelenggu. Namun, dengan hadirnya UU Desa, semuanya terurai,” terangnya.

Agus, menerangkan UU Desa serta anggaran yang dikucurkan pemerintah bisa dijadikan pintu masuk untuk melihat ke depan bahwa Desa adalah wilayah strategis untuk menyokong Kemajuan Negara.

“Semua dimulai dari desa, dan di nikmati oleh Desa. Desa adalah pondasi yang tangguh untuk memajukan Negara,” tukasnya.

Terpisah, Ispektorat Dompu yang di wakili oleh Ir Suprapto, mengungkapkan, pihaknya mendorong peran aktif masyarakat mengawasi pelaksanaan UU Desa dan penggunaan dana Desa.

“Kesadaran publik mengawal penggunaan dana desa itu perlu di pupuk terus, karena hanya publik sendiri yang merasakan dan melihat secara langsung,” harapnya.

Suprapto mengingatkan, UU Desa dan dana Desa dapat menjadi bomerang buat Kades. Karena, Akan muncul perspektif kebebasan Kades.

“Akibatnya, mereka bebas mengeluarkan kebijakan dan mengelola desanya. Jadi awas dan hati-hati, jangan terlena,” tegasnya.

Dialog ini, di hadiri langsung oleh Camat Kilo, H Iswan Yakub S Sos, Kepala Desa dan perwakilan 5 Desa Se-Kilo, Kasi Adminisrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab Dompu, Agus Mulyadin S Sos, pihak Ispektorat Dompu yang di wakili oleh Ir Suprapto, Kapolsek Kilo, Ipda Zailani dan 5 Kepala Desa dan Perwakilan Kasi masing-masing Desa. (TN 05)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button