ASN Dan Masyarakat Loteng Akan Gelar Istighosah Bentuk Penolakan Pergantian Nama Bandara

Lombok Tengah, Talikanews.com – Adanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP 1421 tahun 2018 tentang penetapan nama Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. Menuai kontra versi dari elemen masyarakat Lombok Tengah. Termasuk Bupati, H Moh Sih FT tidak setuju pergantian nama itu.

Sapaan Uhel menegaskan dirinya bersama masyarakat Lombok Tengah menolak atas perubahan nama Bandara Lombok Internasional Aiport (LIA) menjadi Bandar Udara Internasional Zainudin Abdul Madjid (ZAM).

“Ini sepihak, saya secara pribadi dan masyarakat Lombok Tengah tidak setuju nama Bandara itu diganti. Ini juga sangat melecehkan masyarakat Lombok Tengah,” ungkapnya, Kamis (6/9).

Dia mengatakan, ada mekanisme dan proses perubahan nama bandara dinilai tidak pro masyarakat malah terkesan ini dipaksakan terlihat dari keputusan sepihak. Pejabat Pemprov NTB tidak tidak pernah sosialisasi apalagi komunikasi dengan Pemerintah Daerah, Tokoh masyarakat maupun pihak lainya yang telah berjuang dalam pembangunan Bandara tersebut.

Disamping itu juga, mereka tidak menghargai perjuangan masyarakat Lombok Tengah sejak dibebaskan lahan itu sampai berdirinya Bandara itu.

“Ada cara yang baik, masyarakat Lombok Tengah sudah rela tanahnya dibebaskan, itu yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan,” ujar Suhaili.

Dikatakan, sebagai bentuk penolakan pergantian nama itu, Pemerintah Daerah Lombok Tengah juga akan bersurat kepada Presiden Jokowi. Karena proses pergantian nama bandara itu tidak pernah ada komunikasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kalo ada persoalan Bandara selalu Lombok Tengah yang disalahkan. Namun, ketika pergantian nama Bandara kita di lupakan,” cetusnya.

Bentuk penolakan, dirinya bersama ASN, tokoh agama, masyarakat akan menggelar istigosah di Bandara LIA.

“Besok (red”Jumat) kita akan melaksanakan iatigosah di area Masjid Bandara Lombok. Kalau pun ini kewenangan Pak Presiden Jokowi, kita tolak pergantian nama Bandara itu,” ancamnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, L Bayu Windiya mengatakan, proses pengusulan sudah sesuai prosedur dan melibatkan elemen masyarakat.

“Kan ada dukungan dari Masyarakat Adat Sasak (MAS), gelar FGD, sosialisasi. Lantas apa yang belum, biarkan saja mereka menolak dan tanyakan alasan bagi yang menolak,” kata dia.

Bayu menambahkan, usulan itu merupakan lanjutan usulan pahlawan nasional. Mestinya masyarakat harus bangga bandara dinamakan pahlawan.

“Soal penamaan lain, kita siapkan Gili Mas, Lembar dan fasilitas lainnya untuk kita berikan nama bagi tokoh lain,” tutupnya. (TN-04)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button