DPRD NTB Surati Presiden Minta Status Bencana Nasional

Mataram, Talikanews.com – Pimpinan DPRD NTB, melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, nomor 0091/700/DPRD.NTB/2018 perihal permohonan status benca nasional gempa bumi yang meluluh lantahkan daerah seribu masjid itu.

Dimana isi surat, yang ditanda tangani pimpinan dan semua fraksi, dengan hormat, dalam rangka menindaklanjuti perkembangan bencana gempa bumi khususnya di Pulau Lombok secara masif, telah menelan korban hampir 500 orang.

Ribuan penduduk kehilangan tempat tinggal, dan ratusan luka-luka.
Bencana alam gempa bumi tersebut kini telah berdampak luas, bukan saja di Lombok, melainkan se-NTB pasca di guncang tanggal 19 Agustus 2018, berkekuatan 7 SR, 5.4 SR dan 6.5 SR. Gempa itu membuat rumah rusak sedang, ringan dan berat. Selain itu, makan korban jiwa, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan oleh pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota se-NTB lumpuh total.

Oleh sebab itu, untuk mempercepat memulihkan keadaan masyarakat, maka penanganan pasca bencana, rehabilitasi dan Recovery terhadap dampak bencana gempa bumi itu memerlukan penanganan intensif dan komitmen yang kuat dari pemerintah.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, kiranya bapak presiden dapat menetapkan status bencana alam gempa bumi yang melanda NTB menjadi status bencana nasional.

“Surat ini sudah kita tanda tangani dan langsung di kirim ke Presiden, ” ungkapnya, Senin (20/8).

Isvie menegaskan, langkah ini bentuk mendesak pemerintah pusat supaya menjadikan NTB perhatian.

“Kami tidak bicara kerusakan, sumber daya alam tapi, suasana kebatinan masyarakat, kasian, perekonomian macet , pemerintahan macet dan ini harus cepat dapat tanggapan Gubernur,” kata dia.

Dia menambahkan, pasca gempa 7 SR, fasilitas pelayanan seperti pelabuhan Kayangan Lombok Timur, dan lainnya terganggu. Semua perekonomian juga terganggu.

“Kami hanya ingin kejelasan status, karena kaitan soal penangangan. Kerugian saja bisa sampai Rp 10 Trliiun, lebih,” ujarnya.

Disinggung soal syarat status bencana nasional? Bagi Isvie, jangan lihat syarat formal, liat lah kondisi masyarakat. Apakah pemerintah akan menunggu masyarakat NTB habis meninggal, hancur lebur baru naikkan status?.

Lain halnya dengan ketua Fraksi PKS, Johan Rosihan. Dia justru meminta kepada semua pihak teruma eksekutif untuk mengabaikan alasan apapun terutama alasan pariwisata sehingga bertahan pada status darurat bencana.

“Liat kondisi masyarakat kita. Mau berdampak terhadap pariwisata kek, apa lah terpenting hilangkan ego, tidak ada syarat penetapan status bencana nasional,” tegas dia.

Dia mengaku, pemerintah daerah saat ini tidak buang handuk yang menginginkan status nasional. Faktanya kondisi masyarakat seperti ini, sehingga selaku anggota DPRD NTB berharap kepada eksekutif supaya tidak merasa kuat atasi masalah ini.

“Jangan sok bilang mampu, APBDP saja belum dibahas, biasanya dokumen R APBDP tebal kita bahas, saat ini hanya beberapa lembar. Bagaiamana bilang masih mampu, untuk beli cendol saja uang APBD tidak ada,” sentilnya.

Johan meminta kepada Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi supaya pikirkan rakyatnya diakhir massa kepemimpinan. Kemudian, berikan yang terbaik untuk rakyatnya, jangan sampai akhir Pemerintahan TGB yang sukhul khotimah (mati dalam kondisi tidak baik).

“Jangan tinggalkan kesan buruk lah diakhir kepemimpinan,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button