BNNP NTB, Bakar BB Sabu Yang Sempat Disembunyikan Di Alat Vital Cewek

Mataram, Talikanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, musnahkan barang bukti (BB) penangkapan Sabu golongan 1 Methamphetamine seberat 400 gram yang sempat di sembunyikan pelaku ES alias T wanita (38), di alat viralnya saat tertangkap di Bandara LIA ,18 juli 2018.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP NTB AKBP Deny Priadi, mengatakan, BB itu kita musnah. Dimana, BB beserta pelaku Dua orang berhasil ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Adapan dua orang tersangka, yakni AM alias A Pria (36) warga Johar Selatan RT/RW 002/001, Desa Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang Jawa Barat, kemudian ES alias T wanita (38) RT/RW 014/005, Desa Kalangsuria Kecamatan Rengas Dengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat.

“Pelaku cewek masukkan BB di kemaluan, sedangkan cowok dalam dubur. Sebelum kami operasi, terlebih dulu koordinasi dengan petugas Bandara LIA, dan kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta BB,” ungkap Denny di Mataram, Kamis (26/8).

Dia mengaku, pemusnahan BB dilakukan sebagai salah satu bagian dari proses penyidikan yang dilakukan pihak BNNP. Selain telah mengamankan tersangka, L BNNP NTB juga telah menyita barang bukti berupa, Boarding Pass, Hasil Rotgen Klinik, 3 unit HP, dan 1 unit Mobil Toyota Yaris warna hitam dengan Nomor Polisi DR 474 K.

Proses pemusnahan juga dihadiri oleh Petugas dari Kejaksaan dan Kuasa Hukum dari Tersangka, serta sejumlah Anggota BNNP Provinsi NTB. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button