Ainuddin Kembali Nahkodai DPD HPI NTB

Mataram, Talikanews.com – Setelah melalui proses dan perdebatan panjang pada musyawarah daerah (Musda) III. Dr Ainuddin, SH.MH kembali menahkodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) NTB.

Calon petahana itu memperoleh suara sebanyak 178 orang, sedangkan lawannya seperti Fahrurozi Gaffar sebanyak 82 suara dan Karyadi 30 suara. Sebelum ke tiga bakal calon ditetapkan sebagai calon devinitif, ada proses penjaringan. Setelah itu langsung ditetapkan sebagai calon devinitif sehingga harus memaparkan visi-misi.

Setelah sidang ditetapkan sebagai calon devinitif dengan perolehan suara tersebut. Ada salah satu dari calon merasa tidak menerima atau keberatan dan langsung pertanyakan calon yang memperoleh suara tertinggi bahwa, Dr Ainuddin merupakan salah satu pengurus disalahgunakan satu asosiasi pariwisata.

Namun saat itu, pimpinan sidang tidak mempersoalkan karena, posisi Dr Ainuddin hanya sebagai bantuan hukum bukan pengurus asosiasi linier. Keputusan pimpinan sidang pun atas petunjuk dan saran dari ketua umum DPP HPI yang hadir saat itu. Malah, ketua umum DPP HPI Sang Putu Subaya meminta supaya sidang dilanjutkan beralasan sudah korum dan perbandingan suara tidak memungkinkan merubah posisi sehingga langsung ditetapkan pemenang. Akhirnya, Ainuddin terpilih nahkodai HPI NTB.

Ketua DPD HPI NTB terpilin Ainuddin menyampaikan, kemenangan itu bukan sebuah kebanggaan. Dirinya akan lakukan konsolidasi kepengurusan, setelah itu resafel.

“Yang lebih penting, buat sekretariat supaya milik HPI , tidak lagi nempel dikntor siya, ” ungkapanya, Senin (9/7).

Dia mengatakan, selain konsolidasi dan buat sekretariat. Darinya akan tingkatkan mutu para guide atau pemandu wisata supaya berkualitas yang nantinya bekerjasama dengan pemerintah.

“Ada hal paling utama diantisiapsi yakni adanya go guide, caranya HPI harus memiliki Undang-Undang tersendiri, ” kata dia.

Disinggung soal UU, langkah apa saja akan dilakukan? Ainuddin mengaku justru sudah membuat kajian akademik , naskah akademik rancangan UU tersebut . Malah, sudah disampaikan ke DPR RI bentuk isi siensi bahwa perlu adanya UU Pramuwisata.

“Mudahan apa yang kita lakukan adalah baik untuk wisata indonesia khususnya NTB,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button