DPP Golkar Tegaskan, Kader Balelo Harus Dipecat

Mataram, Talikanews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menegaskan bahwa, bagi kader partai yang balelo dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tidak mendukung pasangan calon Gubernur dan calon wakil gubernur NTB periode 2018-2023, H Moh Suhaili FT – H Muh Amin harus dipecat.

Ketua Koordinator Bidang DPP Golkar, Idrus Marham mengatakan, kekuatan Golkar ada pada sistem, karena sistem itu bagian terpenting yang ada pada aturan. Kalau Golkar mau menang, harus efektif dalam menegakan aturan.

“Jika itu bisa dilakukan, maka Golkar akan menjadi sebuah kekuatan politik yang tidak bisa dikalahkan dan akan menang,” ungkapnya di Mataram, Kamis (21/6).

Maksudnya, semua kader harus menjalankan keputusan partai. Siapapun kader yang tidak melaksanakan aturan, maka tentu bicara aturan.

Sapaan Idrus itu menyampaikan, pada dasarnya partai Golkar sangat demokratis, sebelum membuat keputusan yang akan diambil.

Diperbolehkan kepada siapa saja kader untuk berwacana, berpendapat, memunculkan gagasan baik ingin mencalonkan diri dalam kontestasi politik. Akan tetapi, jika DPP sudah mengambil kebijakan, termasuk menyangkut pilkada, maka semua kader wajib hukumnya mengamankan, perjuangkan dan menangkan kebijakan tersebut.

“Nah, jika tidak dijalankan maka bicara penegakan disiplin partai yang tertuang pada peraturan organisasi (PO) nomor 13. Dimana, sanksi bagi kader tidak patuh kebijakan partai, tidak usah ragu, ada sanksi tegas, “kata dia.

Dia kembali menegaskan bahwa, jika ada kader yang tidak ikut aturan, justru disitu kelemahan Golkar. Kekuatan Golkar ada pada sistem buka  pada personal, sehingga bersangkutan harus dipecat 

“Jika ada kader balelo, saya minta kepada DPD 1 Golkar NTB sampaikan nama kader itu, sebelum pencoblosan dan akan dipecat. Karena, Golkar butuh militansi kader yang perjuangkan partai, bukan penghancur, “tegasnya.

Idrus mengaku, itu merupakan konsekuensi logis, bagi kader yang tidak melaksanakan keputusan partai. Namun, sebelum sanksi dijatuhkan ada namanya surat peringatan (SP1, SP2 dan SP3. Jika pun masih, maka bersangkutan harus dipecat. Hal itu dinilainya jauh lebih efektif jika orang bersangkutan tidak ada di tubuh Golkar.

“Karena DPP sudah putuskan calon Suhaili-Amin, wajib hukumnya ikuti keputusan partai  dan harus dimenangkan, “tungkas dia.

Terkait hal itu, ketua harian DPD 1 Golkar NTB, H Misbach Muliyadi mengatakan, nama-ama kader yang tidak mendukung keputusan partai dalam hal Pilkada NTB, sudah ada catatan, tinggal disampaikan ke DPP.

Disinggung siapa saja nama itu, Misbach enggan menyebutkan.

“Yang jelas sudah ada, namun ada proses seperti dituangkan dalam PO partai,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button