Jaksa Bongkar Kebobrokan Penyaluran Bantuan Di Lingkup Pemkab Loteng

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah membongkar kebobrokan penyaluran bantuan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.

Kepala Kejari Loteng, Fery Mupahir, SH. MH mengatakan, selama ini sistem dan pola penyaluran bantuan yang diterapkan sejumlah SKPD di Loteng masih belum tepat dan pilih kasih. Pasalnya, hasil  rekam data base, hanya kelompok itu saja yang dapat bantuan. Itu artinya, penyaluran bantuan belum merata dilakukan.

“Dalam penyalurannya pun yang menerima ketua langsung, tanpa sepengetahuan anggotanya,” ungkap Fery.

Sehingga lanjut Fery, hanya ketua kelompok saja yang bisa menikmati bantuan itu. Malah saking merasa memiliki, ketua kelompok menyewakan alat bantuan itu ke kelompok lain. Itu pun disewakan ke luar daerah, seperti yang terjadi pada kasus alat dan mesin pertanian (alsintan) di dinas Pertanian Loteng.

Begitu pula, bantuan benih kedelai, kadang kelompok itu saja yang diberikan. Selain itu, pemberiannya tidak tepat waktu, sehingga membuat petani kelabakan dan dibuat dala posisi simalakama, mau tanam waktunya sudah lewat.

“Pola dan sistem inilah harus dirubah,” terangnya.

Oleh sebab itu, agar bantuan itu tepat sasaran, waktu dan tempat, dinas terkait harus libatkan kepala desa. Bila perlu bantuan itu dikelola pemerintah desa dan dijadikan aset desa. Sehingga, semua masyarakat bisa menikmati. Artinya, jangan hanya kelompok itu saja yang dapat, sehingga terlihat bantuan hanya numpuk disatu tempat.

“Jangan hanya pikiran kita main proyek saja,” ujarnya. 

Sementara, Kasi Intel Feby Rudy P mengatakan, persoalan itu sudah disampaikan ke dinas. Sehingga, tahun ini penyaluran bantuan, mulai dari alsintan, bibit, obat-obatan dan peternakan dalam pengawasan kita.

“Tahun ini bantuan itu harus tepat sasaran, tepat tempat, jumlah dan waktu,” tandasnya.

Sedangkan, Plt. Kades Langko, Janapria, Mustiadi mengatakan, selama ini pemerintah desa tidak pernah dilibatkan sama sekali bila ada penyaluran bantuan dari dinas.

“Jangan informasi dari dinas, dari PPL maupun kelompok tani tidak ada koordinasi sejauh ini,” ujarnya.

Malah kata Mustiadi, ia tahu ketika ada masalah, itu pun lewat media, seperti yang terjadi pada kasus alat mesin panen padi atau Combine Harvester yang ditangani Kejari Loteng. Bahkan, alat mesin itu ternyata ada di salah satu kelompok tani di wilayahnya.

“Herannya, kok bisa proposalnya tembus, tanpa sepengetahun atau tandatangannya. Ini kan aneh,” tungkasnya. (TN-03)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button