Nyalon, Zul-Amin Masih Punya Hutang Dalam Catatan LHKPN

Mataram, Talikanews.com – Para Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dari Delapan kandidat tersebut, hanya dua orang calon masih menyisakan hutang yakni, H Muh Amin dan Dr Zulkifliemansyah. Berdasarkan data LHKPN Januari 2018 dari KPK, sisa hutang H Muh Amin sebesar Rp 124 juta dari total kekayaan sebesar Rp 1.649.977.776. Sedangkan sisa hutang Dr Zul sebesar Rp 13 juta lebih dari total kekayaan Rp 5.484.997.061.

Untuk calon gubernur atas nama H Moh Suhaili FT, tidak meninggalkan hutang dengan total harta kekayaan Rp 2.773.626.071.

Dilanjutkan dengan H Ahyar Abduh mempunyai kekayaan Rp 2.588.762.295,- dilanjutkan ke calon wakil gubernur H Mori Hanafi mempunyai kekayaan sebesar Rp 3.831.000.000,-.

Untuk Calon Wakil Gubernur atas nama Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 25.753.920.679, sedangkan bagi Calon Gubernur yang memiliki gaya nyentrik yakni H Moch Ali Bin Dachlan mempunyai kekayaan sebesar Rp 14.104.031.817 dan bagi calon wakilnya TGH L Gede Sakti Amir Murni merupakan kandidat terkaya dengan kekayaan sebesar Rp 93.382.911.928, -.

Terkait hal itu, H Muh Amin yang dikonfirmasi mengatakan, yang namanya manusia tidak bisa lepas dari hutang.

“Itu hutang kepada negara, tapi alhamdulillah pelan-pelan kita lunasi, malah sudah lunas saat ini, itu kan data laporan Januari 2018,” ungkapnya, di acara pilkada berintegritas dalam rangka upaya KPK cegah korupsi kepala daerah, di Mataram Kamis (3/5).

Sementara itu, Dr Zul menegaskan, hutang tersebut merupakan data yang diambil dari laporan saat menjabat di DPR RI.

“Saya juga tidak tahu, kok hutang saya sedikit,” katanya.

Dia mengaku, kalau melihat hutang sebenarnya justru lebih besar dari data yang dimunculkan di LHKPN.

“Nanti dah kita rubah data itu dan lunasi biar tidak punya hutang,” ujarnya.

Disatu sisi, Direktur Litbang KPK RIĀ  Wawan Wardiana mengatakan, kegiatan tersebut langkah pra pencegahan sebelum para calon menjadi kepala daerah.

“Jangan sampai setelah jadi kepala daerah kemudian melakukan korupsi. Ini langkah pencegahan dini, ” tungkasnya.

Dia mengaku, kegiatan ini bukan seremoni saja, tapi akan ditindaklanjuti kedepan dalam pengawasan. Karena kewajiban penyelenggara negara melaporkan kekayaan dalam LHKPN.

” Kita bekali para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada NTB 2018, “tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button