Oknum Pendamping Diduga Sunat Dana PKH

Foto : Ilustrasi warga miskin

Lombok Tengah, Talikanews.com – Dana bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan atau PKH di Desa Muncan Kecamatan Kopang Lombok Tengah diduga disunat oknum pendamping.

Masyarakat mengeluhkan pemotongan dana PKH yang dilakukan oknum pendamping setiap pencairan dilakukan.

Parahnya, buku tabungan dan kartu ATM masyarakat penerima manfaat dipegang langsung oleh oknum pendamping itu dan tidak diserahkan kepada masyarakat.

Setiap pencairan dana, oknum bersangkutan akan meminta potongan dari masyarakat penerima dengan tujuan yang tidak jelas. Selain itu, pendamping tidak mencairkan semua dana bagi masyarakat yang akhirnya mengendap di Bank.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Muncan, Lalu Muslahudin membeberkan, dirinya kerap kali mendapat keluhan dari masyarakat terkait hal itu.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena pendampingan PKH di Desa Muncan terkesan eksklusif.

“Pendamping sendiri tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak desa apalagi dengan BPD,” keluhnya.

“Kalau masalah pemotongan itu benar dari keluhan masyarakat dan kami menampung aspirasi mereka, jumlahnya bervariasi,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Muncan, Lalu Faizin mengaku, sejak program ini masuk ke desanya, Pemerintah Desa tidak pernah dilibatkan dalam pendataan oleh oknum pendamping itu.

Hal itu menyebabkan adanya ketimpangan data masyarakat yang berhak mendapat dan tidak.

“Sepengetahuan saya, ada sejumlah masyarakat yang seharusnya berhak mendapat bantuan justru tidak mendapat bantuan, sementara masyarakat yang sudah mapan justru dimasukan dalam data penerima oleh oknum pendamping,” bebernya.

Baik Pemerintah Desa maupun BPD berharap, proses pendampingan sekaligus pendamping PKH di desanya dievaluasi oleh intansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.

“Jika tidak dievaluasi, kami hawatir ketimpangan penerima dan permainan termasuk pemotongan itu akan terus berlanjut,” lanjut dia. (TN-02)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button