AJI Kecam Oknum Pejabat Pemkot Mataram Yang Sebut Wartawan “Bodoh”

Mataram, Talikanews.com – Etika salah seorang pejabat Pemerintah Kota Mataram yang menyebut jurnalis Suara NTB Muhammad Kasim atau dikenal Cem dengan mengatakan “bodoh” menuai kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram. Malah, oknum tersebut diduga intimidasi dan mengeluarkan ancaman kekerasan. Hal itu dinilai menghalang halangi tugas jurnalis.

Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 10.25 Wita. Saat itu, Muhammad Kasim menemui pelaku Kabag Infrastruktur dan Kerjasama Setda Kota Mataram, M. Nazarudin Fikri. Anggota AJI Mataram ini ingin mengkonfirmasi soal rendahnya serapan realisasi fisik dan keuangan Pemkot Mataram triwulan pertama. 

Awalnya situasi biasa saja, Muhammad Kasim mengkonfrontir data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), namun reaksi pelaku mulai tidak ramah.

“Anda dapat data dari mana itu?,” sergah pelaku. “Saya dapat dari data dari web monev LKPP, ” jawab Cem, sapaan Muhammad Kasim.

“Silahkan saja pakai (Data LKPP), saya no comment,” timpal Nazarudin dengan nada kasar.

Mendengar jawaban itu, Cem memilih tidak melanjutkan pertanyaan dan beringsut pergi.

Sekitar lima menit kemudian Cem berkumpul dengan jurnalis lainnya Ali Ma’sum Radar Lombok dan Azizam TVRI NTB. Rupanya peristiwa berlanjut. Pelaku yang keluar dari ruang rapat, tiba tiba memanggil Cem dengan nada tinggi. 

“Saya kaget, tiba tiba ada yang teriak “sini”.

Awalnya saya ndak ngeh. Saya baru sadar waktu si pelaku ini sudah berhadap hadapan muka dengan Cem. Tangan bapak itu udah ngacung, seperti mau mukul,” tutur Ali. 

Cem memberi isyarat agar Ali dan Azizam merekam kejadian itu. Cekcok tak terrelakkan. Bahkan pelaku melontarkan kata kata kasar. “Kamu wartawan bodoh, kamu wartawan banci”. Cem menimpali dengan melontarkan kalimat sama, “Kamu itu pejabat bodoh, pejabat banci,” ucap Cem.

Cekcok mereda setelah keduanya sama sama menjauh.

Kabag Humas Setda Kota Mataram Lalu Mashun mendekat untuk melerai dan menenangkan keduanya. 

Atas peristiwa ini, AJI Mataram mengecam sikap arogan pelaku.

Ketua Divisi Advokasi AJI Mataram Haris Mahtul menyebut aksi Nazarudin termasuk bentuk intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis.

“Menurut kami pelaku masuk kategori menghalang halangi tugas jurnalis, ancamannya Pidana sesuai Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, terkait upaya menghalang halangi tugas jurnalis dengan ancaman dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” sebut Haris.

Pihaknya sedang mengkaji langkah advokasi kepada jurnalis yang diancam tersebut, termasuk kemungkinan upaya bersurat ke Walikota Mataram agar menegur bawahannya tersebut.

Haris juga berharap, pejabat Pemkot Mataram harus bersikap arif menjadi narasumber karena kerja jurnalistik dilindungi undang undang.

“Jangan sampai kejadian ini terulang. Harapan kami tidak ada lagi pejabat yang arogan melayani kebutuhan wawancara wartawan,” pungkasnya.

Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati menambahkan, kejadian itu harus menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik untuk tidak menujukkan sikap arogansi dalam menanggapi pertanyaan maupun pemberitaan jurnalis. Mengingat pejabat sebagai pelayan publik harus siap terhadap ktitik dan masukan bukan menjadi pejabat yang anti kritik.

“Saya menilai tindakan pejabat Pemkot ini tidak layak dilakukan oleh seorang pelayan rakyat, apalagi upaya konfirmasi dan disiplin verifikasi telah  ditunjukkan oleh jurnalis Suara NTB, Muhammad Kasim,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kabag Humas Kota Mataram, L Mashun dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya…. sangat kita sayangkan adanya kejadian yang kurang terpuji antara awak media suara NTB yakni cem dengan Kabag APK. seperti apa tadi masalahnya saya datang setelah mereka bersitegang,” tuturnya.

Mashun menceritakan, pasca kejadian, dirinya mencoba memediasi antara Cem dengan Nazar kemudian diajak keruangan supaya tidak terjadi debat mulut diluar. Namun, saat itu, mungkin Cem sudah merasa kesal sehingga tidak mau dimediasi.

“Kalau pak Nazar, saat itu mau untuk di mediasi, tapi Cem langsung pergi,” kata dia.

Kalau begitu, dirinya mencoba dalami apa penyebabnya dengan cara menanyakan ke Nazar. Saat itu, Nazar menjawab bahwa Cem menanyakan realisasi serapan fisik dan keuangan. Akan tetapi, pak Nazar sempat bilang, nanti akan dijawab bersama kabag Humas.

“Saya juga sempat heran, kok tumben harus melalui Humas. Karena sebelumnya tidak pernah, “ujarnya.

Karena mediasi tidak terjadi, dirinya langsung menyampaikan informasi tersebut ke Asisten dan Sekretaris Daerah Kota Mataram supaya tidak kaget ketika ada berita di media soal awak media bersitegang dengan pejabat Pemkot.

Dirinya berharap, persoalan tersebut segera selesai karena, media merupakan mitra kerja kerja yang selalu menyampaikan informasi kepada pembangunan dan keberhasilan kepada masyarakat.

“Jangan ada miskomunikasi dengan media, karena mereka adalah mitra kerja kita,” pungkasnya. (TN-04)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button