Proyek Rehab SMPN Satap 6 Prabar Tetap Diusut

Lombok Tengah, Talikanews.comPenyidik Satreskrim Polres Loteng tetap mengusut proyek rehab SMPN Satap 6 Praya Barat. Apalagi, ada pernyataan dari Dinas Pendidikan dalam pengerjaan proyek itu ada kekurangan volume. Namun, kekurangan itu sudah dilakukan untuk pengembangan lainnya.

“Ini proyek sudah PHO, tidak bisa dilakukan pengembangan ke lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang, dikantor Bupati ketika ikuti sosialisasi, tadi pagi (30/1).

Tegas Rafles, bila proyek itu masih dalam tahap pengerjaan, kemudian terdapat kekurangan volume, baru bisa dilakukan pengembangan ke tempat lainnya.

“Kita lihat saja nanti. Kalau cukup bukti, kita akan lanjutkan,” tegasnya.

Kemudian, terhadap statmen dari dinas yang meminta sebaiknya dilakukan pembinaan saja, bila ada kekeliruan yang terjadi dalam persoalan ini. Rafles katakan ini bukan kewenangannya menentukan untuk dilakukan pembinaan. Tapi, ini kewenangan UU yang berbicara, bila ada ditemukan indikasi maka harus ditindak.

“Kita lihat saja nanti, kalau memang indikasi kerugiannya besar, maka kita teruskan,” ucapnya.

Sedangkan, dalam kasus ini sudah 8 orang dipanggil dalam rangka klarifikasi. Termasuk, Kepala sekolah dan Komite sudah dipanggil. Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan ke sejumlah pihak lainnya.

Sementara, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Loteng, H Sumum mengaku, adanya kekurangan volume pengerjaan terhadap proyek rehab sekolah tersebut.

“Hasil monev memang ada perubahan volume pengerjaan yang tidak sesuai kebutuhan dengan kenyataan,” ujar.

Misalnya terang Sumum, pada pembelian reng dan usuk. Dimana, dalam perencanaan seharusnya dibeli 10 unit, tapi dimanfaatkan hanya 7 unit. Sehingga telah terjadi efesiensi 3 unit.

“Atas perubahan volumen ini, kami minta pihak sekolah mempertanggungjawabkannya,” ucapnya.

Namun tegas Sumum, bila telah terjadi perubahan volume pengerjaan, pihaknya minta penjelasan kemana diarahkan sisa volume pengerjaan itu. Bila terjadi pengembangan ke pengerjaan lain, pihaknya minta pihak sekolah membuat laporan perubahan terhadap volume pengerjaan.

“Kita minta sekolah memperbaiki laporannya, bila ada perubahan volume pengerjaan,” terangnya.

Disatu sisi, Sumum menjelaskan, proyek itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp 200 juta.

Tahun 2017, ada 14 sekolah yang mendapatkan kuncuran dana dari pemerintah pusat. Hanya saja, yang disorot yakni SMPN Satap 6 Praya Barat.

“Dalam hal dinas hanya diminta melakukan pengawasan saja, selebihnya pemerintah pusat,” tungkasnya. (TN-03)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button