Jaksa Panggil Kadis Perhubungan dan Kontraktor, Terkait Pengerjaan Dua Dermaga

Lombok Tengah, Talikanews.comTim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Loteng selaku PPK dan kontraktor, terkait progres pengerjaan dua dermaga, yakni dermaga Selong Belanak, Praya Barat dan dermaga Kuta, Pujut.

“Minggu-minggu ini kita panggil mempertanyakan sejauhmana capaian progresnya,” tegas Kasi Intel Kejari Loteng, Feby Rudy diruang kerjanya.

Karena, dari hasil telahaan tim ketika turun kelapangan, proyek itu belum ada tanda-tanda mau selesai pengerjaannya. Padahal, batas waktunya tinggal beberapa minggu lagi, tepatnya tanggal 26 November ini.

Baca Juga : Tinggal 24 Hari, Proyek Dermaga Baru Mulai dikerjakan

“Di Selong Belanak kita temukan baru ada empat tiang pancang yang terpasang. Di Kuta satu pun belum ada terpasang, cuma hanya ada bahannya saja,” terangnya.

Sehingga atas dasar pemanggilan dan klarifikasi inilah kata Feby akan dijadikan bahan kajian dan pertimbangan untuk melanjutkan MoU terkait pendampingan TP4D.

Apalagi, hingga kini pihaknya (TP4D red) merasa belum melakukan MoU terhadap pengerjaan itu.

“Apakah TP4D akan lanjut atau tidak lakukan pendampingan, itu kita lihat dari hasil klarifikasinya nanti,” ujarnya.

Sementara, pengerjaan dua proyek dermaga yang merupakan program strategis nasional tahun 2017 tinggal menghitung hari. Disatu sisi, Kepala Dinas Perhubungan Loteng, Supardan merasa optimis bisa selesai dikerjakan. Apalagi ucap Supardan, pihak kontraktor sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya sampai batas kontrak yang telah ditentukan.

“Kalau di Selong Belanak sudah mulai pasang pancang. Hanya saja di Kuta belum mulai, karena lokasi memasukkan bahan agak ribet,” terangnya.

Asalkan juga terang Supardan, pihak kontraktor konsisten dengan jadwal yang ditetapkan konsultan pengawas, maka proyek itu bisa diselesaikan sesuai dengan batas kontrak. “Kalau tidak bisa diselesaikan tepat waktu, kita putus kontrak,” tegasnya.

Apalagi proyek itu jelas Supardan menggunakan kontrak unit price. Artinya, volume pengerjaan yang sudah dikerjakan itu saja yang akan dibayar. Selanjutnya putus kontrak. Tapi, sebelum memutuskan hal tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat dengan pihak TP4D yang ikut mengawasi proyek tersebut.

“Apakah disana akan ada perpanjangan kontrak atau diputus,” ujarnya.

Dua dermaga itu, diantara di Selong Belanak Kecamatan Praya Barat dengan panjang 80 meter, tinggi tiang pancangnya 12 meter dan akan dipasang tiang pancang sebanyak 24 unit yang dikerjakan oleh cv Anugrah Manggala dengan anggarannya Rp 2,6 miliar.

Sedangkan, satunya di kerjakan di Kuta Kecamatan Pujut dengan panjang 100 meter, tinggi tiang pancangnya 18 meter dan akan dipasang tiang pancang sebanyak 28 unit yang dikerjakan oleh cv Cipta Cahaya dengan anggarannya Rp 4,3 miliar. (TN-03)

Related Articles

Back to top button